SEJARAH DESA KALUKU NANGKA
Wawancara Salah Satu Warga Mengenai Sejarah di Desa Kaluku Nangka
Kaluku Nangka merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Bambaira, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Indonesia. Desa Kaluku Nangka berdiri di tahun 2007 yang merupakan
pemekaran dari desa Kasoloang.
Menurut masyarakat setempat, penamaan desa Kaluku Nangka tersebut di ambil berdasarkan sejarah desa
itu sendiri, konon katanya awal penamaan desa ini berasal dari nama orang yang pertama tinggal di
desa sekitar tahun 1980an, Diketahui orang tersebut bernama Nangga, sementara itu kaluku dalam
bahasa daerah dapat diartikan sebagai Kelapa. Pengambilan nama Kaluku sebagai nama desa tersebut
adalah menurut pengakuan warga sekitar bahwa Desa tersebut di penuhi dengan tanaman Pohon Kelapa
sehingga di beri nama Kaluku Nangga yang kemudian berubah dan dikenal sebagai Kaluku Nangka.
Sebelum dikenal sebagai desa Kaluku Nangka, orang sekitar lebih mengenal wilayah ini dengan
sebutan
dusun pebondo yang merupakan salah satu dusun yang berada di wilayah administrasi Desa Kasoloang.
Kemudian pada perkembangannya dusun Pebondo sekarang terbagi menjadi 2 yaitu pebondo I dan pebondo
II, dimana dusun pebondo I masuk di wilayah administrasi Desa Kasoloang, olehnya hal itu menjadi
alasan bagi masyarakat sekitar mengapa tidak memberi nama desa ini sebagai desa Pebondo, karena
Pebondo merupakan salah satu dusun yang ada di Desa kasoloang. Kemudian mengacu pada sejarah di atas
maka masyarakat setempat memberi nama- nama desa ini menjadi Kaluku Nangka dari nama nangga orang
pertama datang yang menanam kaluku (kelapa) di Desa tersebut.
Desa Kaluku Nangka adalah salah satu Dusun dari Desa Kasoloang yang berada di Kecamatan Bambaira
yang selanjutnya dimekarkan menjadi Desa Kaluku Nangka di akhir tahun 2007 melalui Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa dalam wilayah Kabupaten Mamuju Utara. Kaluku Nangka
berasal dari Bahasa Bunggu ( Kaili Da'a) yang terdiri dari 2 (Dua) kata, Kaluku artinya tanah/daerah
dan Negara diartikan sebagai nama orang/seseorang, jadi Kaluku Nangka artinya Tanah Milik Seseorang.
Pada awal terbentuknya Desa Kaluku Nangka dipimpin oleh Kepala Desa sementara Pak Harun Malam dan
menjabat selama 3 (Tiga) tahun sebelum melepas jabatan dan mendaftarkan diri sebagai calon kepala
Desa defenitif. Semenjak saat itu, jabatan Kepala Desa sementara diembah oleh ibu Dharmawati seorang
pegawai di kantor Kecamatan Bambaira. Pemilihan Kepala Desa pertama dilaksanakan pada tahun 2010
oleh Badan Permusyawaratan Desa Kaluku Nangka dengan 3 (Tiga) Calon yaitu: Harun Malan, Nurdin. M,
dan Maujud, S.Sos. dalam pemilihan kepala Desa tersebut Pak Harun Malam terpilih menjadi kepala Desa
defenitif pertama di Desa Kaluku Nangka Priode 2010-2016. Bapak Harun Malam menjalankan tugas
sebagai Kepala Desa selama 3 (Tiga) tahun 6 (enam) bulan karena beliau mendaftar jadi calon
legeslatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Utara Priode 2014-2019 yang salah satunya
syaratnya harus mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa. Pelaksana jabatan kepala Desa dijabat oleh
Bapak Muh. Kasim yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Kaluku Nangka.
Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan panitia lima pada hari Selasa, 07 Januari 2014 lalu
diikuti oleh 3 (tiga) calon yaitu :
1. Muqaddin Umar, S.Si.
2. Muhammad Ansar
3. Nurdin M.
Dalam Pemilihan tersebut Nurdin, M. memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai kepala Desa
Kaluku Nangka kedua priode 2014-2020 dan dilantik pada tanggal 27 januari 2014 dikediamannya Dusun
TangngaTangnga.