Profil Lembaga Adat
Lembaga Adat adalah lembaga
kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun
yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu
masyarakat hukum adat tertentu dengan wilayah hukum dan hak atas harta kekayaan di dalam hukum
adat tersebut, serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai
permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang
berlaku.